Visi dan Misi
Visi
Direktorat Lembaga Penelitian memiliki Visi sebagai penyelenggara kegiatan penelitian dibidang IPTEKS yang berkualitas dunia yang dapat berperan meningkatkan daya saing nasional.
Misi
Menyelenggarakan kegiatan penelitian yang berkualitas dibidang IPTEKS (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni).
Mengkoordinasi hasil-hasil penelitian untuk mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI)
Menyelenggarakan publikasi penelitian dengan mengirimkan Paper ke Jurnal/Seminar berskala Nasional terakreditasi maupun berskala Internasional.
Meningkatkan jumlah dan mutu publikasi penelitian ke Jurnal /Seminar berskala Nasional terakreditasi maupun berskala Internasional.
Meningkatkan dan mengembangkan perolehan paten dan HKI untuk hasil-hasil penelitian.
-: Fungsi dan Tugas Pokok :-
Menyusun pedoman umum dalam Penelitian di lingkungan universitas AMIKOM Yogyakarta.
Menyusun kode etik pada prosedur pelaksanaan kegiatan penelitian di lingkungan universitas AMIKOM Yogyakarta.
Menentukan prioritas arah kebijakan pada bidang riset unggulan di bidang IPTEKS sebagai kerangka kebijakan dalam melakukan kegiatan penelitian di Universitas Amikom Yogyakarta.
Mengkoordinasi kegiatan penelitian supaya sumber daya yang dimiliki oleh Universitas Amikom Yogyakarta dapat bermanfaat secara optimal.
Melakukan evaluasi kegiatan penelitian agar penelitian yang dihasilkan lebih efisien, produktif dan berkualitas (menyusun, memantau dan mengevaluasi).
Menciptakan budaya penelitian di lingkungan Universitas Amikom Yogyakarta agar terwujud nuansa keilmiahan yang lebih dinamis dan dapat dilakukan secara berkesinambungan
Memperluas jaringan kerjasama baik dengan universitas maupun industri baik secara nasional maupun internasional
-: Kebijakan dan Program Utama :-
Menetapkan kebijakan untuk mencapai produktivitas (kuantitas) dan kualitas penelitian, antara lain:
Membuat dan mengembangkan roadmap penelitian yang berfokus pada industri kreatif.
Membuat kebijakan tentang intensif riset kompetitif Universitas Amikom Yogyakarta.
Meningkatkan kompetensi para peneliti dan keikutsertaan mahasiswa dalam riset.
Membangun Kerjasama riset internal dan eksternal Universitas Amikom Yogyakarta.
Meningkatkan perolehan dan hibah internal maupun eksternal.
Menetapkan kebijakan untuk publikasi karya ilmiah, antara lain:
Meningkatkan kompetensi para peneliti dalam publikasi hasil riset.
Meningkatkan jumlah publikasi pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional terindeks.
Membuat kebijakan tentang insentif dan reward kepada Dosen, yang mempunyai jurnal internasional terindeks.
Menetapkan kebijakan dalam penyusunan dan pembuatan buku ajar, antara lain:
Meningkatkan kompetensi para Dosen dalam menulis atau membuat buku bahan ajar.
Mengadakan kerjasama dengan perusahan percetakan penerbitan buku bahan ajar.
Menetapkan kebijakan untuk perolehan HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), antara lain:
Meningkatkan kompetensi semua staf akademisi dan mahasiswa untuk menghasilkan inovasi dan barang ciptaan.
Membuat kebijakan tentang pengajuan HKI kepada lingkungan internal Universitas Amikom Yogyakarta.
Memberikan insentif terhadap desain dan inovasi barang ciptaan.
Struktur Organisasi Lemlit
Key Performance Indicator
Kinerja Lembaga Penelitian diukur menggunakan KPI yang ditetapkan dari Lembaga sebagai berikut:
KPI-01 : Tingkat Kepuasan Dosen atas Layanan LEMLIT
KPI-02 : Tingkat Luaran Penelitian HKI dan Luaran Lainnya
KPI-03 : Tingkat Luaran Penelitian Pemakalah Tingkat Internasional
KPI-04 : Tingkat Kelolosan Review Internal tanpa Re-work (koreksi) (KPI-10)
KPI-05 : Tingkat Penelitian Terkait Enterpreneurship atau Economic Creative
KPI-06 : Tingkat Pertumbuhan Jumlah Penelitian
KPI-07 : Tingkat Partisipasi Dosen dalam Penelitian
KPI-08 : Tingkat Partisipasi Dosen dalam Program Peningkatan Kompetensi Penelitian
KPI-09 : Jumlah Penelitian dengan Pembiayaan Pihak Ketiga
KPI-10 : Tingkat Kecepatan Respon Proposal Penelitian
KPI-11 : Tingkat Kecepatan Proses Review Internal (KPI-10)
KPI-12 : Tingkat Deviasi Anggaran LEMLIT
KPI-13 : Tingkat Kinerja SDM LEMLIT
KPI-14 : Prosentase Pejabat LEMLIT (Termasuk Reviewer Internal) serta karyawan yang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.